KUHP Baru Berlaku, Akademisi Unismuh Makassar Minta Aparat Penegak Hukum Ubah Mental
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) resmi berlaku pada 2 Januari 2026. KUHP baru ini mengakhiri sistem hukum