PROGRAM STUDI HUKUM BISNIS
Universitas Muhammadiyah Makassar didirikan pada 19 Juni 1963 sebagai cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, hasil dari Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan Tenggara ke-21 di Kabupaten Bantaeng. Pendirian ini didukung oleh Persyarikatan Muhammadiyah melalui surat tertanggal 12 Juli 1963 dan diresmikan oleh notaris R. Sinojo Wongsowidjojo dengan akta pendirian nomor 71 pada 19 Juni 1963. Universitas ini resmi terdaftar sebagai Perguruan Tinggi Swasta sejak 1 Oktober 1965. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah hanya memiliki dua Fakultas dan sampai saat ini, Universitas Muhammadiyah Makassar telah memiliki 7 Fakultas 34 Program Studi dan Program Pascasarjana yang telah terkareditasi BAN-PT. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Makassar berdiri Pada 9 November 2022 dan menjadi fakultas kedelapan di UNISMUH Makasar. Fakultas Hukum saat ini Program StudI Hukum Bisnis yang mendapatkan pengesahan oleh Kementerian.